M. Imam Suswandoyo; Jangan Abaikan Kelengkapan Perijinan UMKM Anda…
Utamasinergibangsa.com – Perijinan usaha yang khususnya dalam hal ini adalah Usaha Mikro Kecil Menegah (UMKM) sangat penting perananya dalam mendukung perkembangan dan kemajuan usaha yang dikelolanya.
Berdasarkan obervasi dilapangan, saat ini di Indonesia begitu banyak bertumbuhan UMKM baik di pedesaan maupun perkotaan namun hanya sedikit UMKM yang memiliki perijinan lengkap. Maklum saja, karena UMKM merupakan tulang punggung prekonomian rakyat Indonesia.
“Untuk menjalankan usaha dengan baik selain dibutuhkan modal dan inventaris, juga ada hal yang paling penting untuk dilengkapi yaitu perijinan usaha”. Ini disampaikan oleh M. Imam Suswandoyo saat bincang-bincang di kediamannya Perum Graha Indah Curug, Tangerang, Selasa, 01/06/2021.
Banyak para pelaku UMKM yang hingga saat ini masih mengabaikan hal ini, yang sebagian besar alasanya adalah karena usaha iseng dan yang lain diantaranya karena memang belum mengerti bagaimana proses ngurusnya dan manfaatnya.
M. Imam Suswandoyo, Sekretaris Umum Utama Sinergi Bangsa (USB) yang sekaligus Dewan Pengawas Koperasi Serba Usaha Utama Sinergi Bangsa (KKSU-USB) mengatakan,”jangan abaikan kelengkapan perijinan dalam mengelola UMKM kerena hal itu sangat penting”.
“UMKM seharusnya segera melengkapi Surat Ijin Usaha Perdangannya (SIUP) karena memiliki banyak manfaat untuk mendukung kemajuan dan perkembangan usaha”, tutur M. Imam Suswandoyo sambil tersenyum gaya khasnya.
“Terkait dengan perijinan, Pemerintah juga telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No.98 tahun 2014 tentang perizinan untuk usaha mikro yang tujuannya untuk memberikan kepastian hukum dan saran pemberdayaan bagi UMKM dalam mengembangkan usahanya”, timpal M. Imam Suswandoyo dengan serius.
Saat ini banyak UMKM bermunculan namun bingung mendapatkan kepercayaan kredit, pengajuan bantuan subsidi pemerintah dan lainnya yang disebabkan karena tidak lengkapnya perijinan usaha yang dimilikinya.
Keuntungan UMKM jika dilengkapi dengan surat ijin usaha, diantaranya: mendapat kepastian perlindungan hukum, kemudahan pemberdayaan dari pusat/daerah, kemudahan mengakses pembiayaan, mendapatkan pendampingan dan pengembangan usaha, pengakuan sah dari berbagai pihak dan mendorong sadar pajak untuk kemajuan usahanya.
“UMKM Indonesia jangan abaikan kelengkapan perijinan usaha anda jika ingin maju dan tumbuh pesat, termasuk perijinan terkait lainnya yang diperlukan, tambah M. Imam Suswandoyo.
“Tetap semangat dan maju terus UMKM Indoenesia, bersama pasti bisa”, Pungkas M. Imam Suswandoyo yang sekaligus berprofesi sebagai Dosen STIE Putra Perdana Indonesia dan salah satu Staf Finance Perusahaan Mining. (Red)
Comments ( 0)