Utama Sinergi Bangsa (USB) adalah organisasi sosial keekonomian masyarakat dalam bentuk perkumpulan/komunitas yang awalnya diinisiatori dan dibentuk oleh M. Rusmono, S.E., M.Ak., pada tanggal 29 Januari 2019 dengan ruang lingkup aktivitas meliputi bidang sosial, lingkungan, pendidikan, seni dan budaya, keagamaan, politik dan keekonomian masyarakat. USB menitikberatkan pada pencapaian pemerataan keekonomian masyarakat melalui aktivitas bidang usaha UMKM/UKM yang dilakukan melalui aktivitas program binaan secara berkelanjutan dan berkesinambungan dengan konsep suka rela dan gotong royong dalam Kebhinekaan.
Aktivitas bidang politik yang dimaksud dalam USB adalah bukan merupakan partai politik, namun merupakan alat organisasi untuk digunakan dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan, baik dalam bidang sosial, lingkungan, pendidikan, seni dan budaya, keagamaan dan keekonomian masyarakat.
USB bertekad untuk bersama-sama dengan seluruh komponen masyarakat Indonesia mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa yang bermartabat dan berdasarkan pada Pancasila dan UUD 45. Silaturahmi dan gotong royong menjadi kosep utama USB untuk membangun kepedulian bangsa bersama dengan seluruh rakyat Indonesia dengan Motto: “Utamakan Persaatuan dan Kesatuan Bangsa dalam Kebhinekaan”.
USB merupakan wadah bersama masyarakat Indonesia dalam Kebhinekaan yang tidak juga dimiliki oleh segelintir atau sekelompok pengurus organisasi. Dengan demikian, seluruh program yang telah disepakati bersama harus dilaksanakan secara konsisten di seluruh lini organisasi, baik oleh pengurus maupun para anggotanya untuk bersama-sama mewujudkan budaya kepedulian membangun bangsa berdasarkan konsep kerakyatan.
Konsep kerakyatan yang dimaksud dalam organisasi USB adalah merupakan suatu konsep yang dititik beratkan pada kesadaran bersatunya seluruh rakyat Indonesia dari latar belakang ekonomi, sosial, agama, suku, golongan, etnis, sejarah, kebudayaan dan lainnya dengan tekad untuk turut andil membangun demi terwujudnya cita-cita luhur kemerdekaan bangsa yaitu tercapainya masyarakat adil dan makmur berdasarkan pada Pancasila dan UUD 45.