M. Rusmono; Pentingnya Standarisasi dan Sertifikasi Produk UMKM/UKM Indonesia
Utamasinergibangsa.com – Standarisasi dan sertifikasi produk sangat penting peranannya dalam dunia usaha karena selain produk dapat memiliki nilai jual yang tinggi, juga dapat memberikan kepercayaan dengan para konsumen/pelanggan dan memudahkan untuk eksepor.
Selain kelengkapan perijinan usaha yang harus dimiliki oleh para UMKM/UKM untuk dapat memberikan kepercayaan dengan para konsumen/pelanggannya, UMKM/UKM juga harus mampu melakukan standarisasi dan sertifikasi terhadap produk yang dihasilkan.
Standarisasi Produk merupakan upaya untuk dapat menjaga kualitas produk dan efesiensi usaha, sedangkan Sertifikasi Produk merupakan kegiatan penilaian kesesuaian produk yang berkaitan dengan jaminan tertulis untuk menyatakan “Produk Telah Memenuhi Persyaratan Regulasi”.
Sertifikasi Produk yang umumnya saat ini banyak digunakan adalah mengacu pada International Standardization Organization (ISO) 9001:2018, yang merupakan lembaga independen untuk melakukan penilaian produk sesuai persyaratan regulasi dan mensertifikasi.
M. Rusmono, S.E., M.Ak., Ketua Umum Utama Sinergi Bangsa (USB) mengatakan, “banyak produk berkualitas yang sebenarnya telah dihasilkan oleh para pelaku UMKM/UKM Indonesia namun nilai jualnya rendah”.
Hal tersebut disampaikan saat dirinya sedang berada di kediamannya Perumahan Cinere Park View, Jl. Pulo Mangga, Grogol, Limo, Depok, Sabtu, 29/05/2021.
Kenapa demikian…!!?, berdasarkan dari observasi yang telah dilakukan di lapangan salah satu penyebabnya sebagian besar produk-produk yang dihasilkan belum tersetandarisasi dan tersertifikasi mengacu ISO 9001:2018 maupun lainnya.
Hal ini tentunya berdampak pada terjadinya kemampuan daya ekspor produk UMKM/UKM ke luar negeri sangat rendah, karena terkendala dengan standarisasi dan sertifikakasi produk untuk dapat memberikan jaminan kualitas (Quality Assurance).
“Ini merupakan PR besar yang harus diselesaikan bersama, yang tentunya diperlukan adanya kerja sama yang baik antara pemerintah dengan lembaga binaan sosial UMKM/UKM masyarakat lainnya secara profesional”, tutur M. Rusmono dengan semangat.
Mencapai standarisasi dan sertifikasi produk secara memadai memadai memang tidaklah mudah, selain membutuhkan banyak waktu juga modal yang cukup besar. Dengan demikian diperlukan adanya dukungan pemerintah sepenuhnya dalam melakukan pembinaan dan pendampingannya.
“Saya yakin, jika produk UMKM/UKM kedepan memiliki standarisasi dan sertifikasi produk secara memadai, pastinya dapat membantu peningkatan pertumbuhan keekonomian dan kemakmuran masyarakat”, tambah M. Rusmono dengan optimis.
“Dengan standarisi dan sertifikasi produk secara memadai, minimal selain harga jual naik juga berpeluang besar dapat bersaing dengan pasar luar negeri melalui peningkatan ekspor”, lanjut M. Rusmono.
“Beberapa manfaat standarisasi dan sertifikasi produk lainnya, seperti: menjamin pengendalian modal investasi, melindungi konsumen dari kualitas produk yang rendah dan lainnya”, Pungkas M. Rusmono. (Red)
Comments ( 0)