Marwan Muchtar, Harapkan Pemerintah Dapat Mendukung Sepenuhnya UMKM/UKM

Utamasinergibangsa.comPerkembangan dan kemajuan pelaku UMKM/UMK tak lepas dari adanya campur tangan dan keberpihakan Pemerintah yang dilakukan dengan sepenuh hati, mengingat sejatinya UMKM/UKM merupakan kekuatan fundamental keekonomian NKRI.

Keberpihakan sepenuh hati Pemerintah pastinya dapat mendorong perkembangan yang sekaligus kemajuan bagi para pelaku UMKM/UKM termasuk Usaha Gurem, karena akan memiliki keterkaitan yang erat dengan penetapan regulasi khusus yang tepat guna dan sasaran.

Regulasi khusus yang dimaksud dapat meliputi: Regulasi Pemasaran, Sumber Pendanaan dan Pengawasan yang hingga saat ini masih dalam proses penanganan namun belum dapat terpecahkan secara tuntas.

Dalam bincang-bincang di sore hari, Marwan Muchtar menyampaikan, “minimal Pemerintah dapat menetapkan regulasi secara khusus seperti yang telah saya sebutkan”. Ini disampaikan di kediamannya Taman Sari Persada Bogor, Cibadak, Taman Sareal, Bogor, 20/05/2021.

Dengan penetapan regulasi khusus terkait dengan Regulasi Pemasaran, Sumber Pendanaan, dan Pengawasan, diharapkan para pelaku UMKM/UKM dapat terbantu secara maksimal dalam melakukan penyelesaian masalah yang sekarang ini menjadi kendala utama.

Marwan Muchtar, M.Sc., sebagai Ketua Dewan Pakar Utama Sinergi Bangsa (USB) mengatakan, ”tiga permasalahan utama UMKM/UKM terkait Pemasaran, Sumber Pendanaan dan Pengawasan diharapkan menjadi fokus penyelesaian utama Program Pemerintah”.

“Dengan regulasi khusus yang ditetapkan oleh Pemerintah pastinya dapat mendorong perkembangan dan kemajuan UMKM/UKM secara pesat dan optimal karena dapat terkelola dengan baik”, timpal Marwan Muchtar yang pernah menjabat Ketua Umum GAPPI selama 4 periode dan sekarang menjadi MAPPI (Masyarakat Profesi Penilai Indonesia).

Hal tersebut merupakan PR besar bagi kita semua termasuk dalam hal ini adalah Pemerintah untuk dapat mengatasi kendala/pemsalahan yang hingga saat ini dirasakan belum dapat terentaskan secara tuntas.

Pemasalahan/kendala tersebut diperlukan adanya perhatian atau keberpihakan sepenuh hati Pemerintah dalam penangannya agar dapat segera terleasikan walaupun secara bertahap namun real akan berdampak pada kemajuan UMKM/UKM dan dapat dirasakan secara langsung.

“Selain aspek tersebut, Pemerintah diharapkan dapat memerintahkan Perbankan Pelat Merah untuk menetapkan Deregulasi Terbatas tentang Kucuran Kredit untuk para pelaku UMKM/UKM termasuk Usaha Gurem”, lanjut Marwan Muchtar dengan semangat.

“Diharapkan terkait UMKM/UKM dan Usaha Gurem seyogyanya standar bisnis yang diberlakukan Perbankan selayaknya tidak terlalu ketat sepanjang Pengawasan Paska Kucuran Kredit dapat dilakukan secara baik dan berkesinambungan”, pungkas Marwan Muchar. (Red).

Comments ( 0)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*
*
*