Kebijakan Promo/Informasi Dagangan Rubrik Silaturahmi dan Usaha USB
Beberapa kebijakan yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut:
- Promo atau informasi dagangan yang disampaikan dapat berupa barang dan/atau jasa.
- Barang dan/atau jasa yang di-promo atau disampaikan agar jelas statusnya.
- Jika barang dan/atau jasa bukan milik usaha sendiri (sebagai penghubung), sebaiknya dipastikan mekanismenya dengan pihak terkait terlebih dahulu untuk memastikan statusnya saat dikonfirmasi anggota lainnya.
- Informasi dagangan baik barang dan/jasa yang tidak jelas statusnya, sebaiknya jangan di-share dalam group USB.
- Informasi terkait kebutuhan jual beli tanah (beli/cari) sebaiknya dilengkapi dengan Kuasa Jual/Cari dari pihak terkait untuk dapat meyakinkan statusnya.
- Informasi kebutuhan jual beli tanah (beli/cari) yang tidak dilengkapi dengan Kuasa Jual/Cari sebaiknya abaikan saja.
- Informasi-informasi terkait dengan dagangan lainnya yang tidak dapat kami sebutkan sebaiknya diinformasikan dengan lengkap dan jika perlu dlengkapi dengan bukti pendukungnya.
- Informasi dagangan terkait dengan produk UMKM milik sendiri dapat diinformasikan langsung lengkap dengan foto dan deskripsinya.
Demikian kebijakan yang dapat kami sampaikan untuk dapat digunakan sebagai bahan acuan bersama.
Salam Hormat,
Pengurus USB
Comments ( 0)