Pengurus Inti USB Akhirnya Tandatangani Akta Notaris
Utamasinergibangsa.com – Laju pergerakan roda kehidupan selalu berputar dan bergulir tanpa henti dan mengenal waktu. Penuh dengan liku-liku dan warna warni yang menyatu dalam harmoni yang indah untuk mengukir jejak cerita dan sejarah perjalanan hidup anak manusia.
Komunitas Utama Sinergi Bangsa (USB), organisasi independen bidang sosial keekonomian masyarakat yang diinisiatori dan didirikan oleh M. Rusmono bersama rekan-rekan satu visi lainnya, kini akhirnya melakukan penandatanganan Akta Notaris pada hari Jumat, 21 Februari 2020, di Townsquare Cilandak, Jl. Tb. Simatupang Kav.17, Jakarta.
Penandatanganan Akta Notaris yang dilakukan merupakan buah dari hasil kerja keras dan perjuangan para Pengurus yang solid. Pasalnya, proses pengajuan kali ini harus dilengkapi dengan persyaratan administrasi di awal yang menyita waktu cukup lama karena perubahan ketentuan perijinan yang semakin ketat.
Karena kesibukan pekerjaan masing-masing personil Pengurus Inti, proses penandatanganan Akta Notaris USB baru dapat dilakukan pada sore hari setelah jam kerja sekitar pukul 18.00 Wib usai menjalankan sholat Maghrib di hadapan Notaris Tania Permata Sari.
Mengingat untuk percepatan, proses penandatangan Akta Notaris hanya dilakukan oleh personil Pengurus Inti, yang terdiri dari M. Rusmono (Ketua Umum), Suharto (Wakil Ketua Umum), M. Imam Suswandoyo (Sekretaris Umum – 1), Djono Wikanto Oesman (Sekretaris Umum -2), Dede Sunaryo (Bendahara Umum – 1) dan Aryanto Budi Nugroho (Bendahara Umum 2) berdasarkan Surat Kuasa dari para Pengurus dan Angota lainnya.
Surat Kuasa yang telah dibuatkan oleh Notaris, setelah penandatanganan Akta Notaris selanjutnya akan disirkulasikan kepada Pengurus dan Anggota terkait lainnya untuk ditandatangani sesuai dengan nama yang tercantum dalam Surat Kuasa
Penandatanganan Akta Notaris disaksikan juga oleh para Pengurus Keluarga Alumni Intelektual Profesional Magister Akuntansi (KAIPMA) Esa Unggul yang kebetulan proses penandatanganan dilakukan dalam waktu dan dengan Notaris yang sama.
M. Rusmono, S.E., M.Ak. mengatakan proses penadatanganan dilakukan demikian, pasalnya untuk mempercepat proses mengingat kesibukan dari masing-masing personil dan penandatanganan harus dilakukan langsung dihadapan Notaris, setelah terlebih dahulu dibacakan secara tuntas.
“Selain itu, mengejar agar Akta Notaris segera disampaikan oleh Notarisnya kepada Kemenkumham dan AHU untuk di-review lebih lanjut dan persetujuan”, tambah M. Rusmono.
Suharto, S.E., M.M., Wakil Ketua Umum K-USB menyampaikan semoga Akta Notaris yang telah ditandatangani segera mendapat persetujuan, sehingga Pengurus dapat berkonsentrasi untuk melakukan aktivitas program lainnya secara optimal.
“Momen Ini merupakan sejarah dan catatan penting bagi USB yang tak dapat dilupakan, semoga kedepan setelah perijinan lengkap USB dapat digunakan sebagai wadah silaturahmi dan sinergi yang semakin solid untuk dapat memberikan banyak kemanfaatan bersama”, tutup Suharto. (Utamasinergibangsa-Liputan)
Comments ( 0)