Perum CPV Pulomangga-Depok, Terapkan Lockdown Untuk Pencegahan COVID-19

Utamasinergibangsa.com –Hari demi hari sejalan dengan bergulirnya waktu kini telah semakin banyak korban yang terjangkit Virus Corana (COVID-19). Demi keamanan dan keselamatan bersama, mari tingkatkan kesadaran untuk dapat melaksanakan anjuran Pemerintah bersama dalam upaya melakukan pencegahan untuk dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Berdasarkan liputan yang telah dilakukan oleh Utamasinergibangsa-Liputan diperoleh informasi, dalam rangka menindak-lanjuti Surat Edaran Walikota Depok No. 443/132-Huk/Dinkes, tentang  Tindak Lanjut Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19), Aryanto Budi Nugroho (Ketua RT.006) Perumahan Cinere Park View (Perum CPV) beserta para jajaran Pengurusnya langsung bergerak dengan menerbitkan Surat Edaran Pencegahan COVID-19 di Lingkungan Perum CPV, Jl. Pulo Mangga, RT.006/RW.003, Gerogol, Limo, Depok, Sabtu, 21/03/2020.

Pasalnya, Surat Edaran langsung diterbitkan dan didistribusikan kepada segenap warga Perum CPV dalam rangka menyampaikan informasi penting secara cepat yang berupa himbauan yang mengacu Surat Edaran Walikota Depok. Dengan demikian, dapat segera digunakan sebagai acuan warga untuk bersama melakukan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 yang kini semakin meluas.

Isi himbauan yang disampaikan dalam rangka melaksanakan komitmen poin 10, mengacu Surat Edaran Wali Kota Depok, yang isinya, a) Menghindari Kontak Fisik, b) Menghindari Tempat Umum/Keramaian/Publik (apabila tidak ada kepentingan mendesak) dan c) Menjaga Kesehatan dengan Membiasakan Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Mengacu dasar tersebut, Indra (Sekretaris RT.006) sontak bertindak kilat untuk memproses dan mendistribusikan Surat Edaran RT kepada segenap warga.

Aryanto Budi Nugroho, S.Sos, M.A., BKP,  mengatakan tujuan Surat Edaran RT yang disampaikan juga dalam rangka sekaligus melakukan Lockdown, yang merupakan tindakan pencegahan awal untuk mengantisipasi perluasan terjadinya penyebaran COVID-19. Selanjutnya, kami beserta jajaran Pengurus dan warga akan melakukan penyemprotan cairan Disinfektan pada lingkungan perumahan.

Foto: Surat Edaran Kepada Warga

“Dalam penerapan sistem Lockdown, kami mulai tegas menghimbau kepada segenap warga dan Petugas Security Perumahan agar lebih selektif menerima tamu yang akan berkunjung demi keamanan bersama, serta menganjurkan untuk menggunakan Masker dan Hand Sanitaizer pada saat bertugas ”,  terang Aryanto Budi Nugroho.

“Warga juga agar melakukan aktivitasnya didalam rumah masing-masing, terutama bagi yang masih memiliki anak kecil agar lebih waspada serta menjaga untuk sementara waktu agar tidak bermain secara bebas diluar rumah, hingga situasi dinyatakan kondusif”, lanjut Indra.

“Insha allah, Pengurus dan warga akan memulai kegiatan penyeprotan cairan Disinfektan yang akan dilakukan mulai hari Sabtu, tanggal 28/03/2020”, tambah Indra sebagai Sekretaris RT.006 Perum CPV.

“Kepada segenap warga perumahan khususnya dan seluruh masyarakat Indonesia pada umumnya agar tetap tenang dalam menghadapi kondisi ini. Solusi terbaik saat ini, mari kita semua agar mengikuti anjuran Pemerintah dengan baik dalam upaya melakukan pencegahan bersama secara masif, semoga segera teratasi dan belalu”, tutup Aryanto Budi Nugroho yang sekaligus sebagai Bendahara Umum Utama Sinergi Bangsa (USB). (Utamasinergibangsa-Liputan)

Comments ( 0)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*
*
*